Daftar SKCK Online Jakarta

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus perizinan. Di Jakarta, untuk membuat SKCK bisa dilakukan secara online melalui beberapa cara yang akan dibahas dalam artikel ini.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dokumen ini biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mendaftar kuliah
  • Mengurus perizinan

SKCK ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pekerjaan atau mengurus perizinan tertentu. Oleh karena itu, banyak orang yang membutuhkan SKCK.

Cara Daftar SKCK Online Jakarta

Di Jakarta, ada beberapa cara untuk membuat SKCK secara online, antara lain:

1. Melalui Website Polri

Website PolriSource: bing.com

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membuat SKCK secara online adalah melalui website resmi Polri. Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:

  1. Masuk ke website Polri
  2. Pilih menu SKCK Online
  3. Isi formulir yang disediakan
  4. Cetak bukti pendaftaran
  5. Datang ke kantor polisi terdekat untuk mengambil SKCK

Dalam proses ini, pemohon masih perlu datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK yang sudah selesai dibuat.

2. Melalui Portal Jakarta Smart City

Portal Jakarta Smart CitySource: bing.com

Selain melalui website resmi Polri, SKCK juga bisa dibuat melalui portal Jakarta Smart City. Caranya sebagai berikut:

  1. Masuk ke portal Jakarta Smart City
  2. Pilih menu SKCK Online
  3. Isi formulir yang disediakan
  4. Upload dokumen pendukung
  5. Bayar biaya pendaftaran
  6. Tunggu SKCK dikirim ke alamat yang diinginkan

Dalam proses ini, pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi karena SKCK akan dikirim ke alamat yang diinginkan.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Mempunyai KTP yang masih berlaku
  • Mempunyai NPWP (jika mempunyai penghasilan)
  • Mempunyai KK atau Akta Kelahiran
  • Membayar biaya pendaftaran

Apabila persyaratan tersebut sudah terpenuhi, maka pemohon bisa membuat SKCK secara online melalui website Polri atau portal Jakarta Smart City.

Biaya Membuat SKCK Online Jakarta

Biaya membuat SKCK online di Jakarta terbilang cukup murah, yakni sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi dan pengiriman untuk SKCK yang akan dikirim ke alamat pemohon.

Keuntungan Membuat SKCK Online Jakarta

Membuat SKCK secara online di Jakarta memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Lebih mudah dan cepat
  • Tidak perlu antre di kantor polisi
  • Tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK
  • SKCK akan dikirim ke alamat pemohon

Dengan adanya SKCK online, pemohon tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre di kantor polisi. Selain itu, pemohon juga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK karena dokumen tersebut akan dikirim ke alamat yang diinginkan.

Kesimpulan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus perizinan. Di Jakarta, SKCK bisa dibuat secara online melalui website Polri atau portal Jakarta Smart City. Pemohon hanya perlu memenuhi persyaratan dan membayar biaya pendaftaran. Keuntungan membuat SKCK online adalah lebih mudah dan cepat, tidak perlu antre di kantor polisi, dan SKCK akan dikirim ke alamat pemohon. Membuat SKCK online adalah solusi terbaik bagi mereka yang ingin menghemat waktu dan tenaga.