SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan buruk. Dokumen ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, dan lain sebagainya.
Namun, sebelum Anda bisa mendapatkan SKCK, tentunya Anda harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat SKCK? Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Biaya Pembuatan SKCK di Kepolisian
Setiap kepolisian di Indonesia memiliki tarif yang berbeda-beda untuk pembuatan SKCK. Namun, secara umum, biaya pembuatan SKCK di kepolisian berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 60.000.
Biaya tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan kepolisian setempat. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu biaya pembuatan SKCK di kepolisian yang dekat dengan tempat tinggal Anda.
Biaya Pembuatan SKCK Online
Selain dari kepolisian, pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Namun, apakah biaya pembuatan SKCK online lebih mahal atau lebih murah dibandingkan dengan pembuatan SKCK di kepolisian?
Untuk biaya pembuatan SKCK online, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Pembuatan SKCK online gratis alias tanpa dipungut biaya.
Namun, Anda tetap harus memperhatikan beberapa hal sebelum membuat SKCK online, seperti memastikan bahwa situs yang Anda akses adalah situs resmi Polri agar terhindar dari penipuan atau pencurian identitas.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan SKCK
Untuk membuat SKCK, Anda juga harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Pengantar dari instansi/tempat yang membutuhkan SKCK
Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa saat Anda datang ke kepolisian atau saat melakukan pembuatan SKCK online. Pastikan Anda juga membawa dokumen asli untuk melakukan verifikasi.
Proses Pembuatan SKCK
Setelah Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, selanjutnya adalah melakukan proses pembuatan SKCK. Ada dua cara yang bisa Anda pilih, yaitu:
- Pembuatan SKCK di kepolisian
- Pembuatan SKCK online
Untuk pembuatan SKCK di kepolisian, Anda harus datang ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan membayar biaya pembuatan SKCK. Setelah itu, Anda akan diberikan bukti pembayaran dan diminta untuk menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai dibuat.
Sedangkan untuk pembuatan SKCK online, Anda harus mengakses situs resmi Polri dan mengisi formulir secara online. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dan melakukan verifikasi identitas. Setelah semuanya selesai, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK dikirimkan ke alamat yang Anda cantumkan saat mengisi formulir.
Kesimpulan
Membuat SKCK memang memerlukan biaya, namun biaya tersebut relatif terjangkau untuk sebagian besar masyarakat. Selain itu, dengan adanya pembuatan SKCK secara online, mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pembuatan SKCK. Namun, tetap perlu berhati-hati dan memastikan bahwa situs yang diakses adalah situs resmi Polri agar terhindar dari penipuan atau pencurian identitas.