SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan sebagainya. Bagi warga Surabaya yang ingin mengurus SKCK, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Di artikel ini, kami akan membahas panduan lengkap dan mudah mengenai cara mengurus SKCK Surabaya. Simak terus!
Apa itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, seperti apakah pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tidak. SKCK sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus visa ke luar negeri.
Kenapa Mengurus SKCK?
Mengurus SKCK penting karena dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. SKCK juga merupakan salah satu persyaratan penting dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.
Langkah-langkah Mengurus SKCK di Surabaya
Berikut adalah langkah-langkah mengurus SKCK di Surabaya:
1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan fotokopi, surat pengantar, serta pas foto dengan latar belakang merah.
2. Datang ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) tempat domisili Anda. Jika Anda tidak mengetahui Polsek tempat domisili Anda, Anda bisa mencarinya melalui website Polri atau bertanya kepada petugas kepolisian.
3. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan ke petugas kepolisian.
4. Tunggu proses pengambilan sidik jari dan foto. Biasanya proses ini hanya memakan waktu sekitar 15-30 menit.
5. Tunggu pengumuman pengambilan SKCK. Anda bisa mengecek pengumuman tersebut melalui website Polri atau langsung datang ke Polsek tempat Anda mengurus SKCK.
Syarat Mengurus SKCK
Untuk mengurus SKCK di Surabaya, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:
1. Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
2. Telah berusia minimal 17 tahun.
3. Tidak memiliki catatan kepolisian yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.
Biaya Mengurus SKCK di Surabaya
Biaya mengurus SKCK di Surabaya sangat terjangkau, yakni hanya sebesar Rp30.000,- per dokumen. Namun, biaya tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan Polsek setempat.
Waktu Penerbitan SKCK
Waktu penerbitan SKCK di Surabaya cukup cepat, yakni sekitar 3-5 hari kerja setelah pengajuan. Namun, waktu tersebut bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan Polsek setempat.
Penutup
Itulah panduan lengkap dan mudah mengenai cara mengurus SKCK di Surabaya. Penting untuk diperhatikan bahwa SKCK merupakan dokumen penting yang harus dipelihara dengan baik. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, serta jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan kepada petugas kepolisian jika ada hal yang kurang jelas.