Polres Pondok Aren adalah kepanjangan dari Kepolisian Resort Pondok Aren, yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Polres Pondok Aren bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di wilayah hukumnya.
Tugas dan Fungsi dari Polres Pondok Aren
Tugas dan fungsi dari Polres Pondok Aren adalah:
1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana
3. Menangani kecelakaan lalu lintas
4. Memberikan perlindungan kepada masyarakat
5. Meningkatkan kamtibmas di wilayah hukumnya
6. Membina hubungan dengan masyarakat
7. Menegakkan hukum dan keadilan
8. Melakukan patroli keamanan
9. Menyelenggarakan kegiatan polisi pemasyarakatan
10. Melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas
11. Melakukan operasi kepolisian
12. Melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan
13. Menyediakan informasi dan pelayanan kepada masyarakat
14. Menangani konflik sosial
15. Melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat
Wilayah Hukum Polres Pondok Aren
Wilayah hukum Polres Pondok Aren meliputi beberapa kecamatan di Tangerang Selatan, yaitu:
1. Kecamatan Pondok Aren
2. Kecamatan Ciputat
3. Kecamatan Serpong
4. Kecamatan Serpong Utara
5. Kecamatan Pamulang
Struktur Organisasi Polres Pondok Aren
Polres Pondok Aren memiliki struktur organisasi sebagai berikut:
1. Kapolres: AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K.
2. Wakapolres: Kompol Suryanto, S.H.
3. Kasat Reskrim: AKP Edi Yulianto, S.H.
4. Kasat Lantas: AKP Mulya Priyanto, S.Sos.
5. Kasat Sabhara: AKP Akhmad Yusuf, S.H.
6. Kasat Intelkam: AKP Dwi Cahyo, S.H.
7. Kasat Narkoba: Iptu Dwi Yuli Handoko
8. Kasat Polair: AKP Yudi Prabowo, S.H.
9. Kapolsek Pondok Aren: Kompol Fajarudin
10. Kapolsek Ciputat: Kompol Ery Prasetyo, S.I.K.
11. Kapolsek Serpong: AKP Agus Soetanto, S.H.
12. Kapolsek Serpong Utara: AKP Nizar Surya Saputra, S.H.
13. Kapolsek Pamulang: Kompol Suharyono, S.I.K.
Layanan Publik di Polres Pondok Aren
Polres Pondok Aren menyediakan berbagai layanan publik untuk masyarakat, di antaranya:
1. Pelayanan SKCK
2. Pelayanan SIM
3. Pelayanan SP2HP
4. Pelayanan SKTT
5. Pelayanan perdamaian
6. Pelayanan pengaduan masyarakat
7. Pelayanan bantuan hukum
8. Pelayanan pembuatan surat keterangan
9. Pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang
10. Pelayanan pembinaan masyarakat
11. Pelayanan bantuan medis darurat
Keberhasilan Polres Pondok Aren
Polres Pondok Aren telah berhasil dalam beberapa kegiatan, di antaranya:
1. Menangkap pelaku kejahatan
2. Menghentikan aksi kejahatan
3. Menyelamatkan korban kejahatan
4. Mengurangi angka kriminalitas
5. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
Upaya Polres Pondok Aren dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Polres Pondok Aren melakukan beberapa upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, di antaranya:
1. Melakukan operasi cipta kondisi
2. Melakukan patroli keamanan
3. Melakukan razia
4. Menyelenggarakan kegiatan sambang
5. Melakukan penyuluhan kamtibmas
6. Melakukan penegakan hukum
7. Menyediakan layanan publik
Polres Pondok Aren dan Masyarakat
Polres Pondok Aren sangat peduli dengan masyarakat di wilayah hukumnya. Polres Pondok Aren selalu berusaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. Polres Pondok Aren juga selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat.
Kesimpulan
Polres Pondok Aren adalah lembaga keamanan yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Polres Pondok Aren bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di wilayah hukumnya. Polres Pondok Aren juga menyediakan layanan publik untuk masyarakat. Polres Pondok Aren melakukan berbagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Pondok Aren sangat peduli dengan masyarakat dan selalu berusaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.